Senin, 18 Juli 2022

Mengelola Keuangan agar Hidup Berkah dan Barokah

 


“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

Sebagai seorang muslim, sebaiknya cara mengatur keuangan secara Islami karena islam telah menetapkan ajaran bagaimana mengatur finansial. 

Tujuan dari penetapan ini adalah agar tidak salah dalam melakukan perhitungan akan kehidupan finansialnya yang merugikan dan membuat hidup sejahtera.

#Aplikasi Metode 1-1-1

Rumus mengatur keuangan dari sahabat nabi, Salman Al Farisi. Diriwayatkan bahwa beliau memiliki uang sebanyak 1 dirham untuk digunakan sebagai modal membuat anyaman yang dijual seharga 3 dirham. Kemudian, pendapatannya tadi dibagi menjadi: 
1 dirham untuk keperluan keluarganya, 
1 dirham untuk sedekah dan sisanya 1 dirham untuk digunakan sebagai modal kembali.

Metode ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan membagi tiga pendapatan yang diperoleh. 1/3 untuk digunakan kebutuhan sehari-hari, 1/3 untuk bersedekah dan sisanya untuk keperluan modal lagi.

#Sisihkan Untuk Modal

Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman, bahwa “Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berdagang dalam mencari nafkah. Maka dianjurkan untuk menyisihkan pendapatan yang diperoleh dari berdagang untuk modal kembali. 
Jangan sampai uang hasil berdagang digunakan semuanya untuk membeli kebutuhan konsumtif.

Bagi orang yang tidak berdagang, mereka dapat menyisihkan sebagian dari gaji bulannya untuk nantinya membuka usaha yang akan menambah pendapatan. Atau, digunakan sebagai modal investasi.



#Sisihkan Untuk Modal

Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman, bahwa “Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berdagang dalam mencari nafkah. Maka dianjurkan untuk menyisihkan pendapatan yang diperoleh dari berdagang untuk modal kembali. 
Jangan sampai uang hasil berdagang digunakan semuanya untuk membeli kebutuhan konsumtif.

Bagi orang yang tidak berdagang, mereka dapat menyisihkan sebagian dari gaji bulannya untuk nantinya membuka usaha yang akan menambah pendapatan. Atau, digunakan sebagai modal investasi.

#Menabung Sesuai Ajaran Islam

“Simpanlah sebagian dari harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.” 
(H.R Bukhari)

Kamu pasti sering mendengar hadist riwayat di atas. Lalu, apakah sudah diterapkan dalam mengatur keuangan sehari-hari? Menabung sangat dianjurkan sebagai modal kebaikan masa depan.

#Jauhi Sikap Boros

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67)

Sikap boros sangat tidak dianjurkan dalam segala hal, Islam melarang seseorang dalam berbelanja berlebih-lebihan. Karena akan menimbulkan sifat konsumtif dalam diri yang sangat merugikan.

Belilah segala kebutuhan sesuai dengan kadarnya, tidak kurang dan tidak lebih. Hindari juga membeli segala sesuatu yang tidak diperlukan.

#Rutinkan Sedekah

Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian. 
(Al-Wasail 6: 255, hadis ke 11)

Selain itu, Allah juga menjanjikan untuk menambah harta yang didapat dengan bersedekah Lewat bersedekah berarti Anda bersyukur atas nikmat yang diperoleh.

#Hindari Berutang

"Barangsiapa utang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia." 
(Riwayat Bukhari)

Utang memang kadang kala menjadi penyelamat finansial di saat darurat. Namun, kenyataannya dalam Islam tidak dianjurkan untuk berutang jika tidak benar-benar membutuhkan. Artinya, jika Anda masih bisa berusaha untuk membayar sesuatu, jangan lah berutang.

Jika terpaksa berutang kepada seseorang, wajib hukumnya untuk melunasi. Hal ini dilakukan karena dalam Islam perihal utang menyangkut dunia dan akhirat. Bahkan, saat seseorang meninggal dalam keadaan berutang, ahli warisnya wajib untuk melunasinya.

#Hemat dan Berkah

Mulailah untuk mencoba mengaplikasikan tips mengatur menurut ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, keuangan Anda akan menjadi lebih teratur dan terhindar dari kerugian finansial. Selain itu, hidup juga semakin berkah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar