Senin, 02 April 2018

Saling menghargai sesama pengguna jalan


Image result for Saling hormat sesama pengguna jalan

Di antara nikmat besar dari Allah kepada kita dalam kehidupan beragama ini adalah Dia menjadikan agama ini menjaga hal-hal yang maslahat bagi para hamba. Agama ini menjaga hak-hak sesama hamba. Seorang hamba dijamin kebahagiaannya dalam agama ini, jikalau mereka menegakkan hak-hak saudara mereka sesama muslim. Yaitu hak-hak yang telah digariskan oleh agama yang penuh berkah ini. Karena agama kita adalah agama yang menjaga hak dan memperhatikan kemaslahatan.

Di antara contoh yang sangat menarik yang Islam ajarkan kepada kita dalam menjaga hak-hak sesama saudara kita adalah bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sai’d al-Khudri radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi) jalanan.” Para sahabat bertanya, “Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang.” Beliau berkata, “Jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak mengganggu (menyakiti orang), menjawab salam, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Lima hal ini dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita, lima hal ini dikenal dengan istilah hak-hak jalan. Dan kelimanya bukan berari membatasi hak-hak jalan itu hanya ada lima saja. Hak-hak jalan banyak sekali dan lima hal ini adalah di antaranya. Oleh karena itu, terdapat hadits lain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam permasalahan ini. Seperti menunjuki dalam hal kebaikan, menolong orang yang dizalimi, dan lain-lain.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini “berilah hak jalan tersebut” adalah sebuah prinsip penting dalam hak-hak tersebut, lalu beliau memberikan beberapa contoh di antaranya.
Ibadallah,
Jika saja orang-orang yang duduk-duduk di pinggir jalan mempraktikkan hal ini niscaya keadaan kaum muslimin akan baik.

Berilah hak jalan tersebut, adalah sebuah kalimat ringkas yang sarat akan makna. Wajib bagi kita semua untuk memperhatikannya, mempraktikannya dalam kehidupan kita dan sosialisasi kita di masayarakat. Kita praktikkan tiap kali kita keluar dari rumah kita. Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya, beliau mengucapkan,

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari: aku tersesat, atau aku menyesatkan, atau membuat tergelincir, atau aku digelincirkan, atau aku menzalimi atau aku dizalimi, atau membodohi atau dibodohi.”

Apa yang beliau lakukan itu mempertegas akan kaidah dan prinsip agung yang telah kita sebutkan tadi yakni berilah hak jalan tersebut.
Berilah hak-hak jalan adalah sebuah prinsip agung yang kita butuhkan bersama. Perlu kita praktikkan dalam kehidupan kita agar kita selamat dan aman dan demikian juga orang lain dapat merasakan keselamatan dan keamanan dari perbuatan kita. Para ulama terdahulu sering berdoa,

“Ya Allah selamatkanlah aku dan selamatkanlah orang-orang dari gangguanku.”
Sekali lagi khotib tekankan, wajib bagi kita untuk memberikan hak-hak jalan. Agar kehidupan yang bahagia dan sosialisasi antar sesama dengan akhlak mulia dapat terwujud.

Kalau kita perhatikan keadaan masyarakat kita saat ini, kita menyaksikan sebuah muamalah dan sosialisasi yang cukup memprihatinkan. Banyak dari kita yang meremehkan hak-hak dan mengabaikan kewajiban. Di antaranya, ada orang yang duduk sambil meminum jus atau memakan suatu makanan, kemudian mereka membuang sampahnya ke jalanan. Bukankan tempat itu akan dilewati oleh orang yang lebih tua darinya dan saudaranya sesama muslim? Bukankah jalan-jalan itu akan dilalui tetangganya? Dimanakah haknya jalan dan dimanakah haknya kaum muslimin?
Orang-orang yang membuang sampah sembarangan di jalanan tanpa kepedulian, manakah praktik mereka dari prinsip yang agung ini?

Hal-hal ini, yakni muamalah yang jelek yang kita lihat dilakukan orang-orang dari mobil-mobil mereka ketika mereka mengendarainya di jalanan. Mereka melakukan muamalah yang menimbulkan gangguan, tidak memperhatikan hak jalan. Di antara mereka juga ada yang menimbulkan suara yang bising baik dari suara kendaraan atau radio yang dikencangkan volumenya. Ada juga yang kebut-kebutan dan mengabaikan rambu-rambu. Bahkan sebagian pemuda melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan, mereka sama sekali tidak menghargai hak jalan dan pengguna jalan. Betapa banyak hak orang yang dizalimi dan aturan-aturan yang dilanggar karena tingkah pola yang demikian.

Contoh-contoh yang diberikan Nabi dan aturan-aturan yang maslahat lainnya menunjukkan akan persamaan hak. Wajib bagi setiap muslim bertakwa kepada Allah dalam urusan ini. Menjaga hak-hak saudaranya di jalan raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar