Selasa, 25 Oktober 2022

Bola: Fanatisme, Kanal Emosi, Kerapuhan Sosial dan Kecerobohan Negara


 Tahun 1985 sebagai ABG saya menatap layar tv malam-malam. Bersama bapak menonton final Liga Champion yang mempertemukan dua raksasa bola daratan Eropa; Juventus dari Italia, melawan Liverpool dari Inggris. Dua tim ini sedang gacor-gacornya di liga masing-masing dan di pentas Eropa. Saya menonton karena kepincut dengan permainan The Reds dan kelincahan striker mereka asal Wales, Ian Rush.

Tontonan itu tidak lagi menghibur, tetapi malapetaka. Kita semua tahu, Stadion Heysel, Belgia, menjadi saksi kerusuhan besar antar suporter. Hooligan dari Inggris diduga jadi pemicu konflik. Ratusan luka, 39 meninggal. Itu jumlah besar kala itu.

Setelah itu semua klub Inggris dibanned dari kancah pertarungan internasional. Liga Inggris pun terkucilkan. Tidak ada lagi gemuruh para hooligan di stadion-stadion Eropa.

Namun, setelah tragedi Heysel penyelenggara sepak bola di Eropa berbenah. Bukan saja memperketat penonton, tetapi juga menata stadion dan sistem keamanan. Liga Inggris sejak tragedi Hillsborough di tahun 1989, dimana puluhan penonton terluka dan tewas karena tergencet sesama penonton ke pagar pembatas, maka semua stadion menghilangkan pagar pembatas antara tribun dengan lapangan.

Mengapa Eropa berbenah setelah insiden Heysel? Pertama, soal kemanusiaan. Tragedi itu bagaimana pun memilukan dan memukul banyak penggemar sepak bola. Banyak berita menyentuh dari keluarga korban dan sesama suporter tentang kawan mereka yang mati.

Kedua, soal uang! Sepak bola hari ini adalah mesin industri yang alirkan uang bukan hanya untuk pemain, tetapi pemilik klub dan semua organisasi sepakbola di dunia, termasuk UEFA dan juga FIFA. Menurut catatan situs statista[dot]com organisasi bola Eropa UEFA revenue yang mereka dapatkan dari musim 2020/21 mencapai 5.7 million euros alias 88 triliun rupiah lebih! (UEFA revenue 2004-2021 | Statista). Jadi, kalau ada liga yang macet atau bermasalah, dampaknya juga pada kocek mereka.

Karena itu, mereka berusaha seprofesional mungkin jalankan kompetisi. Cegah kerusuhan dan cegah sepak bola ‘gajah’. Namun, tetap saja tidak bisa menghentikan praktik korupsi di sana. Tahun 2019, Presiden UEFA juga mantan bintang Prancis dan Juventus, Michael Platini ditangkap dan diadili di Swiss bersama mantan Presiden FIFA Sepp Blatter. Keduanya terlibat skandal suap, korupsi, dan pencucian uang.

Para pengelola kompetisi juga sering dituding mata duitan oleh klub dan para pemain. Sebabnya, mereka terus buat berbagai kompetisi dan peraturan baru yang menguntungkan para penyelenggara, tetapi menjadi beban untuk klub dan terutama para pemain.

Kiper timnas Belgia, Thibout Courtois terang-terangan menyebut UEFA mata duitan karena menggelar UEFA Nations League sampai perebutan peringkat ketiga. Padahal UEFA sudah punya hajatan liga Champions juga Piala Eropa. Siapapun paham setiap pertandingan adalah mesin uang untuk para pejabat UEFA. Benar, pemain juga dapat uang, tetapi mereka seperti budak yang bertarung di arena gladiator yang bertarung secara maraton. Tidak heran para pemain top dunia rawan cedera dan ujungnya dibuang dari klub dan timnas.

Sepak bola juga kanal emosi dan ikatan identitas yang rapuh yang kita kenal dengan nama supporter. Para pendukung klub bisa terikat begitu kuat bahkan mengalahkan nasionalisme mereka dan bisa begitu rasis. Walaupun para pemain bola bisa berada dalam satu timnas, tetapi kalau sudah berada di klub masing-masing, maka para supporter bakal terbelah. Bahkan bisa begitu sengit bermusuhan. Di Inggris, rivalitas Liverpool dan Manchester United begitu sengit walaupun para pemain nasional kedua tim bisa main bareng di three lions.

Para pendukung klub bola ini bisa begitu rasis pada pemain lawan dan pendukungnya. Kalau di antara pembaca pernah menyaksikan para pendukung klub bola A atau B yang sering disebut musuh bebuyutan, ada saja chant-chant yang sering dinyanyikan berisi sumpah serapah untuk klub rival mereka. Ini berlaku bukan saja di dalam negeri, di luar negeri juga sama saja.

Apalagi sepakbola diakui atau tidak jadi kanal emosi yang dianggap menghibur warga pendukung. Pantas bila klub kesayangan mereka kalah, emosi itu meluap dan bisa bertransformasi jadi ledakan amarah. Sudah tidak terhitung kerusuhan di dalam ataupun di luar stadion karena tim mereka keok.

Maka olahraga ya mestinya olahraga saja, jangan menjadi satu identitas yang meluapkan energi negatif seperti permusuhan, ashabiyyah/fanatisme klub, rasis, dan diskriminatif apalagi anarkisme. Dalam agama hukumnya haram dan bisa memecah belah kerukunan. Herannya, tidak ada ulama di tanah air yang berkomentar soal ini secara terbuka. Bahwa fanatisme klub bola itu berbahaya, jauh lebih bahaya dari radikalisme. Mereka  yang sering disebut kaum ‘Islam radikal’ belum pernah membunuh orang lain yang berbeda ormas, merusak fasilitas umum, dsb. Namun, mengapa belum ada ulama yang secara terbuka serukan haramnya fanatisme klub bola dan membuat dharar pada lingkungan dan masyarakat?

Bicara tragedi Kanjuruhan, Malang, yang tewaskan lebih dari 120 warga, juga menunjukkan kecerobohan negara. Bukannya melindungi warga, aparat keamanan malah membuat warga panik dengan tembakan gas air mata ke tribun penonton. Orang dewasa, anak-anak, lelaki, perempuan, ibu-ibu berhamburan mencari jalan keluar. Sesak nafas, jatuh, terinjak, dan tergencet.

FIFA sudah membuah panduan bagi pihak keamanan stadion dengan ‘mengharamkan’ senjata api dan gas air mata. FIFA belajar dari tragedi 1964 di Peru. Ketika aparat menembakkan gas air mata ke arah penonton menyebabkan tiga ratus lebih warga tewas. Herannya, kepolisian dari Polda Jawa Timur dengan mantap menyatakan bahwa penggunaan gas air sesuai protap. Penonton bertanya, protap yang mana? Apakah disamakan protap hadapi perusuh dengan penonton di tribun, karena gas air mata justru ditembakkan aparat ke arah tribun? Padahal, tahun 2019, ketika Arema bertemu Persebaya ada kesepakatan aparat keamanan tidak akan gunakan gas air mata.

Apakah kepolisian lupa kalau penonton itu beragam usia; ada anak-anak, ibu-ibu, wanita, tidak semua lelaki dewasa? Apakah aparat juga lupa tidak mudah bagi ratusan apalagi ribuan penonton berebut ke pintu keluar di jalur yang sempit? Apalagi di stadion Kanjuruhan ternyata sebagian pintu masih tertutup? Faktanya korban tewas bukan karena serangan para perusuh, tetapi karena kepanikan yang disebabkan tembakan gas air mata.

Jadi, persoalan sepak bola, khususnya di tanah air itu mbuled. Saya duga kuat tidak ada yang mau bertanggung jawab, mundur dari jabatan, apalagi diseret ke pengadilan. Apalagi aparat kepolisian kelihatan akan bersikukuh mereka sudah jalankan prosedur pengamanan dengan benar. Sulit di negeri ini mencari pejabat dan perwira yang gentle mau bertanggung jawab sementara ratusan warga sudah meregang nyawa. Jangankan 120-an nyawa penonton, kasus 894 nyawa petugas KPPS saja pemerintah tidak mau mengusutnya.

PSSI? Ah, apalagi. Sudah capek penggemar sepak bola melihat sepak terjang para pengurus PSSI. Sudah banyak kritik tajam dan keras bahkan sarkas pada PSSI, tetapi mereka bergeming. Tragedi Kanjuruhan tidak bakal terjadi kalau supervisi dilakukan ketat oleh PSSI, soal penjualan tiket lebihi kapasitas penonton, briefing dengan aparat keamanan soal larangan penggunaan gas air mata dan kekerasan pada penonton, dan PSSI berani menunda atau bahkan membatalkan pertandingan bila itu semua tidak dipatuhi. Tapi, ya sudahlah.

Makanya, sulitlah tragedi Kanjuruhan ini ada titik terang, apalagi ada yang diseret ke pengadilan. Paling gampang menyalahkan supporter. Dan itu sudah dilakukan oleh mereka hanya beberapa jam setelah kerusuhan terjadi.

Di sisi lain, olahraga itu harusnya sekadar olahraga untuk kesehatan dan melatih ketrampilan kaum muslimin. Selain itu, dalam kehidupan Islam, agenda-agenda seperti ini tidak memberikan manfaat kecuali hiburan dan uang untuk para pengusaha dan pengelola olahraga yang mata duitan kapitalistik. Dalam kehidupan Islam, umat akan diarahkan untuk aktivitas produktif; mengembangkan ilmu pengetahuan, tsaqafah, dakwah, dan jihad di jalan Allah.


Senin, 24 Oktober 2022

FOKUSLAH PADA APA YANG MASIH ADA, BUKAN PADA APA YANG SUDAH HILANG


 SAAT terkena musibah, banyak manusia bersedih, berkeluh-kesah bahkan tak jarang menderita berkepanjangan. 

Berbeda dengan generasi salafush-shalih yang sering malah bersyukur--atau paling tidak selalu bersabar--saat mendapatkan musibah apapun. 

Mengapa bisa begitu? Bagaimana pula agar kita bisa bersikap seperti mereka? 

Nasihat Syekh Muhammad al-Mutawalli asy-Sya'rawi barangkali bisa kita amalkan. Kata beliau,

إذا أصابك شىء فلا تنظر إلى ما أخذ منك ولكن أنظر إلى ما بقي لك

"Jika suatu musibah menimpa diri Anda maka janganlah Anda fokus pada apa yang telah Allah Swt. ambil dari diri Anda, tetapi fokuslah pada apa yang masih ada pada diri Anda." (Asy-Sya'rawi)

Karena itu saat kita kehilangan harta, misalnya, fokuslah pada harta lain yang mungkin masih kita miliki. Jika memang yang hilang itu adalah harta kita yang paling berharga dan satu-satunya, fokuslah pada karunia atau nikmat Allah Swt. yang lain yang jauh lebih berharga. Di antaranya nikmat iman dan Islam; nikmat hidup, nikmat sehat, nikmat memiliki keluarga, dll.

Semoga kita tetap bisa bersabar, bahkan bisa tetap bersyukur, saat Allah Swt. mengambil  apapun dari diri kita. Yang penting Allah Swt. tidak mencabut dari kita nikmat terbesar dalam hidup ini, yakni nikmat iman dan Islam, hingga kita menghadap Allah Swt. dalam keadaan husnul khaatimah. Aamiin.


SIAPA YANG BERSEDIH DENGAN KELAHIRAN NABI MUHAMMAD ﷺ? 


 Imam al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Kitab Al-Bidayah Wa An-Nihayah bab Malam Kelahiran Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam,

انَّ ابليس رنَّ اربع رنَّات: حين لُعِنَ وحين اهبط وحين وُلِدَ رسول اللّٰه صلى الله عليه وسلم وحين انزلت الفاتحةُ

"Bahwa Iblis menangis histeris empat kali: ketika dilaknat, ketika diusir dari surga, ketika dilahirkan Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam, dan ketika diturunkan surah al-Fatihah."

Berbahagialah alam semesta menyambut kelahiran Rasulullah sang pembawa kabar gembira, penebar rahmat, pemersatu umat. Rasa bahagia ini adalah sesuatu yang sangat manusiawi ketika seorang mengingat kenikmatan yang Allah berikan pada seorang muslim.

Namun, dua kelompok jahat bersedih: Pertama, adalah Iblis dan sekutunya, karena mereka tahu bahwa kelahiran Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam akan membawa keberkahan dan petunjuk pada umat manusia, yang secara otomatis akan menghalangi misi jahat Iblis.

Kedua, orang-orang Yahudi. Mereka resah ketika mengetahui kelahiran Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam, seperti yang telah Allah kabarkan di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah. 

Jika kita galau, sedih, murung, hilang rasa bahagia dengan datangnya bulan kelahiran Baginda Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam, bulan Rabiulawal, maka hal itu mirip perasaan dari dua makhluk yang bersedih dengan kelahiran Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam.

Bagi yang telah berbahagia dengan kelahiran Rasulullah, hendaknya meningkatkan peneladanan pada Beliau secara maksimal, sehingga kita pun dapat membahagiakan Rasulullah shallallahu àlaihi wa sallam. Hal itu dilakukan dengan menjalankan syariatnya.

Rasulullah berwasiat kepada umatnya untuk berpegang teguh pada Al-Qur'an’an dan Al-Sunnah, menjadikannya sebagai pedoman hidup,

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ»

“Wahai umat manusia, sesungguhnya aku telah meninggalkan bagi kalian apa-apa yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya, maka tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR Al-Hakim, al-Baihaqi, dan lainnya)

Hadis ini mengandung pesan umum bagi manusia, mencakup kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana ditunjukkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya secara praktis. 

Wasiat Rasulullah ini, mengandung perintah fardhu untuk berpegang teguh terhadap Al-Qur'an dan Al-Sunnah, mencakup kewajiban menjadikan keduanya sebagai dasar negara dan hukum perundang-undangan, mencakup aspek politik dalam negeri maupun luar negeri, fardu dengan petunjuk (qarînah) adanya janji keselamatan dari kesesatan, diperkuat dalil-dalil Al-Qur'an dan Al-Sunnah lainnya.

Ya Allah tanamlah rasa cinta pada sayyidina Muhammad di hati kami, anak kami, dan orang-orang yang mencintai kami, berkat kemuliaan Nabi-Mu dan kekasih-Mu Muhammad shallallahu àlaihi wa sallam.

Jangan selipkan rasa sedih dan rasa enggan ketika menyambut seruan penerapan syariahnya. Hari ini Nabi sudah tiada, tetapi Beliau meninggalkan syariahnya untuk kita. Mencintai Nabi sama artinya dengan mencintai syariahnya. 

اللهم صل وسلم وبارك وكرم وعظم وترحم وتحنن على سيدنا ومولانا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

MENELADANI KEPEMIMPINAN NABI MUHAMMAD SAW

 


Setiap memasuki bulan Rabiul Awwal suasana kerinduan umat Muslim kepada sosok Baginda Nabi Muhammad saw. semakin terasa. Maulid Nabi saw. diperingati. Shalawat atas beliau bergema di pelosok kota dan desa. Tablig-tablig akbar banyak digelar. Semua itu semata-mata karena kebahagiaan dan kecintaan umat kepada Rasulullah saw., selain untuk mengingatkan umat akan kemuliaan beliau.

Wajib Meneladani Nabi saw.

Pujian atas kemuliaan pribadi Rasulullah saw. telah dinyatakan oleh Allah SWT: 

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

Kami telah meninggikan bagimu sebutan (nama)-mu (QS al-Insyirah [94]: 4).

Sayyid Quthb dalam tafsirnya, Fî Zhilâl al-Qur’ân, menafsirkan firman Allah SWT di atas: “Kami telah meninggikan sebutan namamu di alam yang tinggi. Kami telah meninggikan sebutan namamu di muka bumi. Kami telah meninggikan sebutan namamu di alam semesta ini. Kami meninggikannya setiap kali bibir manusia mengucapkan kalimat ‘Lâ ilâha illalLâh, Muhammad RasûlulLâh.’ Di atas itu tidak ada lagi kedudukan setinggi itu. Ini adalah kedudukan yang hanya dimiliki Rasulullah saw. Tiada seorang manusia pun selain beliau yang memiliki kedudukan tersebut di seluruh jagat ini.” (Sayyid Quthb, Fî Zhilâl al-Qur’ân, 6/688).

Rasulullah saw. adalah satu-satunya pribadi yang wajib diteladani dalam semua hal; sebagai ahli ibadah, sosok yang berakhlak mulia, suami yang lembut, ayah dan kakek teladan, panglima perang, juga sebagai kepala negara terbaik. Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat serta banyak mengingat Allah (TQS al-Ahzab [33]: 21).

Setiap Muslim juga wajib taat sepenuhnya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sungguh jawaban kaum Mukmin itu, jika mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum di antara mereka, ialah ucapan. "Kami mendengar dan kami patuh." Mereka itulah orang-orang yang beruntung (TQS an-Nur [24]: 51).

Keteladanan dalam Kepemimpinan

Di antara keteladanan Nabi saw. yang wajib ditiru adalah kepemimpinan beliau atas umat manusia. Rasulullah saw. bukan sekadar pemimpin spiritual tanpa kekuasaan, seperti Paus di Vatikan, tetapi juga kepala Negara Islam pertama. Rasulullah saw. menyusun Piagam Madinah. Beliau mengangkat para wali (gubernur) dan hakim. Beliau memimpin dan mengirim pasukan serta mengangkat para komandan perang. Beliau mengatur perekonomian. Beliau pun mengirim para utusan untuk menyampaikan dakwah Islam ke berbagai kabilah, termasuk ke Kekaisaran Romawi dan Persia. 

Rasulullah saw. adalah pemimpin negara yang sukses. Saat beliau wafat, luas kekuasaan Islam telah meliputi seluruh Jazirah Arab. Jumlah pengikutnya terus bertambah. Pengaruh agama Islam yang beliau bawa juga terus menyebar. Tidak aneh jika kepemimpinan Rasulullah saw. mengundang pujian dari berbagai cendekiawan dan orientalis. Di antaranya dari Dr. Zuwaimer, orientalis Kanada, dalam bukunya, Timur dan Tradisinya. Dia mengatakan, "Tidak diragukan lagi bahwa Muhammad adalah pemimpin agama terbesar. Bisa juga dikatakan bahwa dia adalah seorang reformis, mumpuni, fasih, pemberani dan pemikir yang agung."

Berikut ini adalah sejumlah karakter kepemimpinan Nabi saw.: 

Pertama, Nabi saw. menerapkan syariah Islam secara total. Tidak ada satu pun perintah atau larangan Allah SWT yang beliau abaikan. Setiap kali turun hukum Allah SWT, seketika hukum itu beliau berlakukan di tengah-tengah umat tanpa menunda atau mengurangi pelaksanaannya.

Nabi saw. tidak pernah menerapkan selain syariah Islam dalam menjalankan pemerintahannya. Beliau pun tidak pernah berkompromi dalam menerapkan hukum Allah SWT. Inilah yang Allah SWT perintahkan:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

Hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka sesuai dengan apa yang telah Allah turunkan dan jangan engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah engkau terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan engkau dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu (TQS al-Maidah [5]: 49).

Kedua, Rasulullah saw. memberlakukan hukum secara adil. Tidak ada privilege atau keistimewaan hukum walaupun terhadap keluarga beliau sendiri. Beliau tak akan segan menjatuhkan sanksi pidana walau terhadap putri kesayangannya sendiri, Fatimah ra., sebagaimana sabda beliau:

وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Demi Allah, sungguh andai Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya (HR al-Bukhari).

Keadilan inilah yang menjamin tegaknya pemerintahan dan hukum di tengah masyarakat. Kepercayaan rakyat pada supremasi hukum menjadi kokoh karena pemerintah memberlakukan hukum kepada siapa saja yang bersalah tanpa kecuali. Bandingkan dengan kondisi sekarang. Jika yang terjerat hukum adalah kerabat, kolega, atau tim suksesnya maka hukum mendadak lumpuh.

Ketiga, Rasulullah saw. senantiasa memperhatikan dan melayani kepentingan rakyat. Beliau, misalnya, memerintahkan Baitul Mal untuk melunasi utang-utang kaum fakir-miskin. Inilah pendapat yang disampaikan Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya saat menjelaskan firman Allah SWT:

ٱلنَّبِىُّ أَوْلَىٰ بِٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ 

Nabi itu lebih utama bagi kaum Mukmin daripada diri mereka sendiri (TQS al-Ahzab [33]: 6).

Inilah petunjuk Nabi saw. dalam kepemimpinan:

أَنَا أَوْلَى بِالْمؤمنينَ مِنْ أَنْفُسِهِم، فَمَنْ تُوُفِّيَ وَ عَليْهِ دَيْنٌ فَعَليَّ قَضَاؤُهُ

Aku lebih berhak atas kaum Mukmin daripada diri mereka sendiri. Karena itu siapa saja yang meninggal dalam keadaan memiliki utang maka akulah yang akan melunasi utangnya (HR Ibnu Majah). 

Nabi saw. juga memberikan pekerjaan untuk rakyatnya. Ibnu Majah meriwayatkan bahwa beliau pernah membantu seorang lelaki dengan cara menggadaikan barang-barang beliau sehingga terjual dua dirham. Satu dirham digunakan untuk nafkah keluarga lelaki tersebut. Satu dirham lagi ia belikan kapak untuk mencari kayu sehingga ia bisa mendapatkan keuntungan sepuluh dirham untuk keluarganya.

Keempat, Rasulullah saw. menjaga ketertiban masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran seperti kecurangan dalam perdagangan, konflik dan tindak kriminal lainnya. Nabi saw. pernah mendapati seorang pedagang yang mencampur makanan yang kering dan basah akibat terkena air hujan. Beliau memerintahkan pedagang tersebut untuk meletakkan makanan basah itu di tempat yang mudah terlihat orang-orang. Beliau lalu menegur dia:

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Siapa saja yang menipu maka dia bukan dari golonganku (HR Muslim).

Kelima, Rasulullah saw. memimpin pengadilan dan mengatur tata tertib pengadilan bagi para hakim. Dengan itu pengadilan dapat berjalan dengan adil tanpa menzalimi siapapun. Beliau bersabda:

لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنِ الْبَيِّنَةُ عَلَـى الْـمُدَّعِيْ، وَالْيَمِيْنُ عَلَـى مَنْ أَنْكَرَ

Andai setiap orang diberi sesuai dengan tuduhan (dakwaan) mereka, tentu akan ada orang-orang yang mudah menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun (yang benar), barang bukti wajib atas penuduh (pendakwa), dan sumpah wajib atas orang yang menolak tuduhan (dakwaan) (HR al-Baihaqi).

Keenam, Rasulullah saw. memang memungut jizyah dari kaum kafir ahludz dzimmah dan memberlakukan sejumlah hukum syariah atas mereka. Namun, beliau pun melindungi mereka dari tindak kezaliman. Beliau juga membebaskan mereka untuk menjalankan ibadah, makan-minum, pernikahan sesuai agama mereka. Beliau bersabda:

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Ingatlah, siapa saja yang menzalimi, merendahkan dan membebani seorang kafir mu’ahad melebihi kemampuannya, atau mengambil sesuatu dari dirinya tanpa keridhaannya, maka aku menjadi lawannya pada Hari Kiamat (HR Abu Dawud).

Ketujuh, Nabi saw. melindungi Islam dan kaum Muslim dari setiap gangguan. Beliau memerangi dan mengusir Yahudi Bani Qainuqa’. Pasalnya, mereka melecehkan kehormatan seorang Muslimah dan membunuh seorang pedagang Muslim. Rasulullah saw. juga mengusir Yahudi Bani Quraizhah. Sebabnya, mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy menyerang kaum Muslim. Hal itu melanggar perjanjian damai bersama.

Kedelapan, Rasulullah saw. mengutus sejumlah delegasi ke berbagai kabilah, kerajaan dan kekaisaran untuk mendakwahkan Islam kepada mereka. Beliau pun memimpin jihad dalam rangka menyebarkan Islam atau mengirim saraya (pasukan yang dipimpin para Sahabat) untuk berjihad.

Khatimah

Demikianlah kepemimpinan Rasulullah saw. yang seharusnya diteladani umat pada hari ini. Kepemimpinan beliau berdasarkan akidah Islam. Tidak lain untuk menegakkan hukum-hukum Allah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Bukan kepemimpinan sekuler yang mengabaikan hukum Islam dan tunduk pada konsep politik trias politica (demokrasi). Apalagi ternyata dipakai untuk keuntungan oligarki. Bukan untuk kemuliaan Islam dan umatnya. 

WalLaahu a’lam.

Minggu, 23 Oktober 2022

SEDANG ADA MASALAH ATAU MENGHADAPI SEBUAH KENDALA..


 Sedang ada masalah atau menghadapi sebuah kendala..?

Mintalah pertolongan kepada ALLAH !

Caranya ?

Simak ayat berikut ini:

‏﴿٤٥﴾ وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ

“Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan sholat..”(QS. Al Baqarah: 45)

Benar saudaraku,

caranya dengan selalu bersama kesabaran; menahan diri, emosi serta nafsu agar tidak terjatuh dalam dosa

dan melanggar ketentuan ALLAH..

Dan jagalah selalu sholat wajib kita, lalu perbanyak sholat-sholat sunnah, bermunajatlah kepada ALLAH, sujudlah pada-Nya..

Mungkin ada menyeletuk: “Kalau hanya sabar dan shalat, itu sih mudah !”

Saudaraku..

Bersabar dan menjaga sholat tidak semudah yang kita bayangkan, hanya orang-orang istimewa saja yang mampu meraihnya.

Mari kita simak kelanjutan ayat diatas:

‏وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخٰشِعِينَ

“Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’..” (QS. Al Baqoroh: 45)

Hanya orang yang khusyu,

Hanya mereka yang rendah hati,

Hanya mereka yang tunduk serta bersimpuh di hadapan ALLAH,

Hanya mereka yang percaya dengan janji dan ancaman ALLAH (*)

Ya, hanya merekalah yang sanggup melakukannya, dan menikmati manisnya pertolongan ALLAH.

Adapun orang meninggikan diri, mengedepankan akal, harta dan tahta di atas kekuatan dan ilmu serta taufiq ALLAH, rasanya ia akan kesulitan untuk bersabar dan menjaga sholat dan pada akhirnya pertolongan ALLAH pun tak kunjung datang.


Batasan wanita muslimah dengan wanita muslimah lainnya.


 Dalam sebuah hadis yang Shahih, Rasulullah Saw bersabda, "Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki dan wanita melihat aurat wanita. Dan, tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut." (HR Muslim).

Imam Nawawi menjelaskan larangan dalam hadis tersebut bersifat mutlak. Sabda Rasulullah SAW mengenai "wanita bergabung dengan wanita lain dalam satu selimut" adalah larangan tidur bersama dalam satu selimut tanpa memberinya pembatas dan menimbulkan adanya sentuhan tubuh meski mereka sesama wanita.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga menguatkan pendapat tentang batasan aurat wanita di hadapan wanita muslimah adalah dari pusar hingga lutut. "Aurat seorang wanita yang wajib ditutupi di depan kaum wanita lainnya, sama dengan aurat lelaki di depan kaum lelaki lainnya, yaitu daerah antara pusar hingga  lutut,"

Jadi batas aurat wanita di hadapan wanita lain cukup antara pusar hingga lutut. Baik wanita itu ibu, saudari perempuan atau wanita asing (muslimah), kecuali dalam kondisi terpaksa saja. Atau keperluan yang sangat seperti pengobatan dan semisalnya. Dalam keadaan lain atau saat hanya berbincang2 dan berkumpul hendaknya mereka menutup aurat dengan biak sama seperti di hadapan orang yang bukan mahramnya.

Syekh Nasiruddin Al Albani juga berpendapat dalam kehati-hatiannya dalam masalah aurat wanita di hadapan wanita muslimah, ia menerangkan bahwa batasannya adalah apa-apa yang biasa diberi perhiasan pada tubuhnya. Yakni kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa  diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. Dan menurut ku pendapat ini lebih menjaga diri kita dari mawas yang memang sudah terbiasa menutup aurat dan masih memiliki rasa malu. 

Jumhur fuqaha selain mazhab hanbali bersepakat bahwasanya batasan aurat muslimah didepan wanita non muslimah seperti batasan didepan laki-laki asing yang bukan mahramnya.

Hal itu di jelaskan berdasarkan dalil:

ولا يبدين زينتهن  الا ما ظهر منَّا  الا لبعولتهن… آو نسا ئِن

Dan mereka (para wanita) tidak diperbolehkan menampakkan perhiasan mereka kecuali yang nampak darinya, kecuali didepan suami-suami mereka… atau wanita-wanita mereka. (Qs. An-Nur:31) 

Imam Ath-Thabari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan wanita-wanita mereka adalah wanita-wanita muslimah bukanlah wanita non muslimah. Ibnu Katsir juga berpendapat sama mengenai penafsiran yang di maksudkan dengan wanita-wanita itu adalah wanita muslimah adapun di depan wanita non muslimah tidak di perbolehkan. Hal itu ia jelskan karena ditakutkan mereka wanita non muslim akan menceritakan aurat wanita muslimah kepada suaminya dan wanita non muslim lainnya. 

Namun ada beberapa ulama syafi’iyah yang memang membolehkan seorang wanita non muslimah untuk melihat aurat wanita muslimah ketika mereka bermitra dalam sebuah pekerjaan, karena pada dasarnya mereka satu jenis.

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menerangkan bahwa dahulu para istri nabi sering didatangi wanita-wanita yahudi dan wanita-wanita non muslimah lainnya, dan mereka tidak berhijab didepan wanita-wanita tersebut. Kalau memang di takutkan munculnya syubhat maka lebih baik untuk wanita muslimah menutup auratnya di depan wanita non muslim.

#Batasan aurat wanita di dalam shalat

Para ulama telah bersepakat bahwa hukum menutup aurat ketika shalat adalah wajib, berdasarkan dalil:

خذوا زي نتكُ عند ك مسجد

pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. (QS Al-A’raf :31)

Menurut Ibnu ‘Abas yang dimaksud dengan zinah dalam ayat tersebut adalah pakaian shalat. 

Juga dalam hadits nabi Muhammad Saw:

"Allah tidak menerima shalatnya seorang perempuan yang sudah haidh (baligh) kecuali dengan khimar (penutup kepala)." (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Imam  Asy-Syilbi  dalam Hasyiyahnya menjelaskan syarat pakaian shalat bagi seorang wanita, yaitu tidak tipis dan transparan sehingga memperlihatkan aurat dibalik pakaian tersebut. 

Lalu bagaimana hukum mengenai mukenah?Sebetulnya mukenah itu hanya adat saja di Indonesia. Adapun ketika memakai pakaiannya lalu melaksanakan sholat itu tidak apa2. Dengan syarat bahwa baju yang ia kenakan mampu mencukupi syarat tertutupnya aurat dengan baik yaitu seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajahnya. Adapun mukenah itu bernilai positif untuk lebih menyempurnakan auratnya yang kurang tertutup ketika hendak melaksanakan sholat (gamisnya kurang panjang karena di takutkan kakinya akan tersingkap, lengannya juga di takutkan tersingkap ketika posisi takbir, dan lainnya). Namun di sisi lain justru banyak yang salah mengartikan tentang makna mukenah itu sendiri akhirnya banyak yang ketika selesai melaksanakan sholat aurat mereka masih terumbar di depan ajnabi. Mereka memaknai arti menutup aurat hanya sebatas ketika shalat saja.

Adapun untuk laki-laki, mazhab Maliki memandang bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya sunah, menurutnya kata zinah dalam ayat diatas juga berartikan pakaian. 

Selain itu terdapat hadits yang menceritakan bahwa rasulullah dan para sahabat shalat, sedangkan mereka hanya mengenakan kain yang diikatkan dileher mereka, dan mereka melarang para wanita untuk bangkit dari sujud sampai para sahabat menyempurnakan duduk mereka, hal ini untuk menghindari terlihatnya aurat para sahabat.

Simbol Persatuan Islam dan Kemarahan Muslimin


 Kota Amoria (Amorium) adalah salah satu kota yang paling penting bagi Kekaisaran Byzantium kala itu selain ibukota mereka. Amoria merupakan kota kelahiran wangsa kekaisaran mereka kala itu, Kaisar Theopilos dan para kakeknya berasal dari kota Amoria itu sendiri. Kota ini merupakan kota dengan pertahanan yang sangat kuat dan armed to the teeth (maksudnya tidak ada satu celah pun yang tanpa pertahanan).

Kala itu, Kaisar Theopilos dan kaisar-kaisar sebelumnya berhasil mengalahkan pasukan Abbasiyah dan berhasil memporak-porandakan beberapa kota, para lelaki dibantai, anak-anak kecil dijadikan budak, sementara para muslimah dijadikan budak diperkosa seluruhnya.

Kejadian ini melahirkan dendam di dada kaum muslimin kala itu, kebencian dan kemarahan terhadap Byzantium tak bisa lagi dielakkan, dan ketika kesempatan telah tampak, bangkitlah kaum muslimin untuk membalaskan kemarahan mereka. Kemarahan kaum muslimin ini dikomandoi langsung oleh Al-Mu'tashim, seorang khalifah yang terkenal baik, dermawan, bersifat keras namun ia juga ksatria.

Pada suatu hari, ketika Al-Mu'tashim berhasil menghabisi sekte sesat Khurramiyyah datang kepadanya seorang muslimin yang mengabarkan sebuah berita kepada Mu'tashim. Ia bercerita bahwa ia baru saja kembali dari Amoria dan disana ia melihat ada seorang wanita yang juga masih bagian dari keluarga Nabi (Alawiyah) sedang disiksa, dilecehkan, dan dipermalukan. Wanita itu bernama Sharrah Al-Alawiyyah, Sharrah kala itu terus saja berteriak "وا معتصماه" (Wahai Mu'tashim!) dengan keras hingga membuat pilu siapapun yang mendengarnya. Ketika itu orang Romawi menertawainya dan mengatakan bahwa Mu'tashim tak akan mendengar dan datang, apalagi berbuat apa-apa.

Laporan orang tadi benar-benar membuat Mu'tashim murka dan marah besar, ia juga berteriak di dalam istananya sendiri "لبيكِ يا أختاه" (Aku datang wahai saudariku!), maka dia langsung menyegerakan persiapan pasukan dan bergerak menuju Amoria membawa 200.000 mujahid untuk menjemput Sharrah serta menggempur kota Amoria "Yang Tak Terkalahkan". 

Kemarahan kaum Muslimin ketika itu benar-benar memuncak, hati mereka panas bagaikan api dan tatapan mereka tajam bak mata tombak, gempuran kaum muslimin datang bagaikan ombak lautan yang tak pernah berhenti. Dan ketika Al-Mu'tashim beserta pasukannya setelah berhasil menjebol pertahanan mereka langsung meluluh lantahkan Amoria hingga kota itu hilang dari peta. Kejatuhan Amoria benar-benar tusukan belati yang tajam ke dalam jantung Romawi yang membuat Romawi menjadi lemah dan jalan menuju Konstantinopel menjadi terbuka.